Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan Sasaran

Tujuan

  1. Menghasilkan Sarjana Hukum yang Unggul, Modern, dan Islami dalam penyelesaian sengketa yang berkeadaban.

  2. Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum guna memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di bidang hukum.

  3. Menghasilkan kontribusi pada penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sasaran

  1. Tercapainya mutu pembelajaran untuk membentuk Sarjana Hukum yang Unggul, Modern, dan Islami dalam penyelesaian sengketa yang berkeadaban.

  2. Tercapainya mutu penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum guna memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di bidang hukum.

  3. Tercapainya mutu pengabdian kepada masyarakat pada penyelesaian sengketa di masyarakat secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.